Fikih ibadah bergambar app for iPhone and iPad


4.7 ( 287 ratings )
Education Book
Developer: fada media
3.99 USD
Current version: 1.0, last update: 7 years ago
First release : 12 Jul 2013
App size: 50.7 Mb

Program aplikasi Fiqh Ibadah Bergambar ini merupakan aplikasi pertama yang menyajikan pengajaran fiqh ibadah kepada kaum muslimin, ibadah-ibadah tersebut mencakup antara lain; Thaharah, Salat, Puasa, Zakat dan Haji, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Melalui berbagai strategi dan sarana, meliputi; buku, rekaman, gambar animasi, video yang memudahkan pengajaran dan pembelajaran secara praktis dan efisien. Karena pembelajaran fiqh yang benar dan tepat tidak akan tercapai jika hanya media buku. Oleh karena itu diperlukan teknik pembelajaran yang profesional dengan media yang bisa dilihat, disamping juga menggunakan buku. Hal tersebut juga ditegaskan oleh hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam: “Salatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku salat”.
Di antara program aplikasi Fiqh Ibadah Bergambar;
1.55 video pembelajaran
2.57 buku pembelajaran
3.Ratusan gambar pembelajaran aplikatif
Kelebihan program fiqh ibadah bergambar, antara lain;
1.Pencarian teks yang efisien dan praktis, dilengkapi dengan pencarian ayat Al-Qur’an dan Hadits

2.Berbagai pilihan alat pengaturan

3.Pengaturan cahaya monitor

4.Anda bisa memberikan tanda favorit pada buku atau video yang anda sukai. Anda juga bisa dengan mudah kembali pada halaman buku sebelumnya atau memutar ulang video kajian.

5.Mengirim file yang anda sukai kepada teman, melalui email

6.Anda bisa Mengikutsertakan teman-teman anda terhadap tema-tema kajian dalam situs jejaring sosial, seperti; facebook, twiter, dan lainya.


Program aplikasi ini juga disajikan dalam berbagai bahasa yang berbeda, seperti; Inggris, Prancis, China, Indonesia, Bangladesh, Persia, Rusia, Tajikistan, Urdu, Hausa, Swahili, Spanyol, Portugal, Jerman, Amharic. Sebagiannya sudah diaktifkan, dan sisanya menunggu dilauncing insya Allah

Fiqh Ibadah Bergambar....Aplikasi yang sangat dibutuhkan setiap muslim.